Senin, 14 Januari 2019

PERATURAN 2018

 


KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN 

KLIK DISINI






PERDIRJEN NOMOR 713 TAHUN 2018 TENTANG FORMULIR DAN PELAPORAN. 

KLIK DISINI

Rabu, 28 Maret 2018

Senin, 07 Agustus 2017

PERATURAN

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR    34  TAHUN 2016

TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN

Beberapa Point Penting dalam PMA 34 Tahun 2016 :

  •  KUA adalah UPT (Unit Pelaksana Teknis) Ditjen Bimas Islam.  {Pasal 1:1}
  • Struktur organisasi KUA terdiri atas: a.Kepala KUA, b. Petugas TU dan c. Kelompok JAbatan Fungsional. {Pasal 5:1}
  • Kepala KUA dijabat oleh Penghulu dengan Tugas Tambahan, dan bukan Jabatan Struktural. {Pasal 6: 1 dan 2}
  • Jabatan Ka.KUA dibatasi paling lama 4 tahun. {Pasal 7:1}
  • PMA ini menghapus/mencabut KMA 517 tahun 2001 dan KMA lainnya terkait Organisasi KUA.  {Pasal 2, point a. sd n.}

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR    208  TAHUN 2017

TENTANG
PEDOMAN PENYESUAIAN /INPASSSING, UJI KOMPETENSI DAN PENETAPAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU


 Selengkanya seperti apa isi dari PMA No. 34 Tahun 2016 dapat dilihat KLIK DISINI atau DI SINI

Rabu, 26 April 2017

sistem aplikasi KUA


Yth. Kepala KUA Kecamatan
se- Kab. Magetan

Untuk mengukur kinerja Kepala KUA, Harap mengisi Data E-Monitoring KUA, Bagi Kepala KUA yang tidak mengisi Data monitoring layanan KUA maka dipertanyakan Kinerjanya kembali Klik DISINI

Rabu, 19 April 2017

EDARAN

Kepada Yth :
1. Kepala KUA Kecamatan
2. Penyuluh Agama Islam
3. Kepala Madrasah
4. Pengajar / Pengurus Pondok Pesantren
5. Pengurus Wilayah/Daerah/Kecamatan/Ranting Ormas Islam
6. Pengelola Perguruan Tinggi/Dosen Perguruan Tinggi
    se Kab- Magetan

Menindaklanjuti Surat Kanwil Kemenag Jawa Timur Tanggal 18 April 2017 Nomor : B-2159/Kw.13.5/Hj.09/04/2017 Perihal Penyiapan Calon Petugas yang menyertai jama'ah Haji (Petugas Kloter) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) maka dengan ini Membuka lowongan Calon Petugas Haji dengan Persyarata Klik disini

Senin, 20 Maret 2017

UNDANGAN

Undangan Pembinaan (Kamis, 23 Maret 2017)

Kepada TYH. 
1. Pengawas
2. Kepala MAN
3. Kepala MTsN
4. Kepala MIN
5. Kepala MA/MTs/MI Definitif
6. Kepala KUA Kecamatan
7. Kepala Tata Usaha 
    Se Kabupaten Magetan
Di Magetan

Dengan hormat, sehubungan dengan akan dilaksanakan “Pembinaan Hukum dan Perundang-undangan tentang Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi dengan Narasumber dari Polres Magetan”,  maka dengan ini kami  mengharap kehadiran Saudara dan menugaskan pegawai/guru sebagaimana daftar terlampir silahkan KLIK DISINI besok pada :

 Hari :  Kamis
 Tanggal : 23 Maret 2017
 Jam : 08.00 WIB.
 Pakaian : Pakaian dinas pada hari itu
 Tempat : Aula Utama Kankemenag Kab. Magetan
 Keterangan :
  1.  Harap hadir tepat waktu
  2. Membawa Surat Tugas (kertas ukuran A4)
  3. Mengisi Biodata



Demikian atas perhatiannya disampaikan terima  kasih.