Tampilkan postingan dengan label Pendataan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendataan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Oktober 2016

Edaran Recruitmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2017

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 04 Nopember 2016
  • Surat Edaran Recruitmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2017 klik_disini
  • Form Untuk Calon Pelamar : Form Persyaratan Pendaftaran klik_disini (dikirim paling lambat tanggal 04 November 2016 ke KUA Kecamatan masing-masing)
  • Form Untuk Penyuluh Fungsional : Form Rekap Hasil Seleksi Penyuluh Non PNS TA. 2017 klik_disini (dikirim paling lambat tanggal 18 November 2016 berupa File Isian Data beserta Berkas Asli Pendaftaran yang Lolos Seleksi Administrasi)

Selasa, 01 September 2015

Surat Edaran Sekjen Kemenag RI tentang EPUPNS (PENDAFTARAN ULANG PNS)



Menindak lanjuti surat edaran tersebut diatas dimohon kepada seluruh PNS di lingkungan kemenag kab. Magetan untuk melakukan daftar ulang dengan cara online dan dilampiri bukti fisik, yang dikirim ke up rangkap 4 (empat) dengan rincian: 1 untuk Kemenag Magetan, 1 untuk Kanwil Kemenag Prop. Jatim, 2 Untuk Biro Kepegawaian.

Tata Cara pendaftaran bisa dengan mempelajari file yang sudah di berikan ke satker negeri, perseorangan yang sudah punya atau langsung ke kepegawaian .

Salah satu file buku panduan download disini: buku petunjuk epupns user

Tolong informasi ini disampaikan sesama PNS dilingkungan Kemenag Kab. Magetan, data lama akan diganti dengan dengan yang baru.

Atas perhatianya disampaikan terima kasih.

Jumat, 24 Juli 2015

Pengiriman Daftar Peserta Suscatin Angkatan 1 (batas waktu 28 Juli 2015)

Kepada Yth:
Kepala KUA
se- Kab. Magetan

Pengiriman Daftar Peserta Suscatin Angkatan 1 pada tanggal 29 Juli 2015 (batas waktu 27 Juli 2015). Daftar peserta dikirim dalam bentuk file dan printout. Format Peserta Suscatin klik_disini. File Peserta Suscatin silahkan dikirim ke email bimais.magetan@gmail.com

Senin, 30 Maret 2015

Mencari Titik Koordinat (Latitude dan Longitude) pada Masjid / Musholla

Titik koordinat adalah titik yang berpedoman pada garis latitude dan longitude suatu daerah.
Latitude dan Longitude yang menentukan di perolehnya suatu nilai derajat dari suatu titik yang diukur. (Latitude = garis lintang, Longitude = garis bujur).

Titik Koordinat diperlukan untuk menentukan suatu lokasi secara detail. Dengan mengetahui titik koordinat kita bisa mengetahui Alamat dan Letak Geografis 

Penulisan yang benar
Latitude harus diawali (-). Contoh : -7.66519
Longitude boleh diawali (+). Contoh : 111.31629 / +111.31629

Berikut cara mencari titik koordinat :
1. Menggunakan Aplikasi Ponsel Android

Jumat, 27 Maret 2015

Data Masjid dan Musholla Kab. Magetan

Kepada Yth:
Penyuluh PAI
se-Kab. Magetan

Berikut adalah Hasil Download Aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) klik_disini.
Kami minta bantuan saudara untuk mengecek, mengoreksi data Masjid dan Mushola di wilayah tugas saudara. Dan apabila :
  1. Ada data Masjid / Mushola yang belum masuk harap dikirim printout isian form data Masjid dan Musholla klik_disini
  2. Ada data Masjid / Mushola yang salah harap dikirim printout isian form Masjid dan Musholla klik_disini 
Jika tidak bisa kirim print out bisa dikerjakan online http://simbi.bimasislam.com/simas/, untuk Login User Name dan Password hubungi operator Kabupaten (Hartadi 081556790011)

Data Penduduk, Tempat Ibadah, & NTCR Tahun 2015 (per-desa)

Kepada Yth:
Kepala KUA
se- Kab. Magetan

Data Penduduk, Tempat Ibadah, & NTCR Tahun 2015 (per-desa) klik_disini. Bagi KUA yang belum kirim kita tunggu secepatnya data tersebut melalui email bimais.magetan@gmail.com

Senin, 23 Maret 2015

Data Penerangan seksi Bimais Kab. Magetan tahun 2015

Kepada Yth:
Penyuluh PAI
se-Kab. Magetan

Berikut adalah Data Penerangan hasil pendataan seksi Bimais Kab. Magetan klik_disini. Kami minta bantuan saudara untuk mengecek, mengoreksi dan melengkapi data di wilayah tugas saudara. Data hasil koreksi yang benar silahkan kirim ke email bimais.magetan@gmail.com