Kamis, 18 Agustus 2016

Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala

PerDirjen Nomor : KEP/D/101/'78 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala klik_disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar